Palembang, IDN Times - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatra Selatan (Sumsel), melakukan operasi pencegatan di perbatasan lebih cepat ketimbang rencana awal pada 6 Mei hingga 17 Mei.
Hal ini didasari adendum Surat Edaran nomor 13 tahun 2021, tentang larangan mudik yang dikeluarkan Kepala Satuan Tugas Pengendalian COVID-19, Doni Monardo.
"Konsep operasi awal kita buat untuk larangan mudik per 6 sampai 17 Mei mendatang, Kemungkinan akan dipercepat setelah adendum," ungkap Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumsel, Kombes Pol Cornelis Ferdinand Hotman Sirait, Kamis (22/4/2021).