Palembang, IDN Times - Kuasa Hukum dari Ryan Gumay Law Firm yang melaporkan Willie Salim ke polisi mempertanyakan sikap kepolisian yang lamban memproses pelaporan terhadap sang konten kreator. Bahkan pihaknya akan segera melaporkan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Suggihartono ke Kadiv Propam Mabes Polri dan Kompolnas jika tidak ada keseriusan aparat dalam memproses laporan mereka.
"Sudah waktunya ada kejelasan hukum dari laporan yang ada. Kami menuntut proses yang transparan, cepat, dan adil," ungkap Ryan Gumay, Sabtu (3/5/2025).