Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
default-image.png
Default Image IDN

Palembang, IDN Times - Nama Alex Noerdin kembali disebut dalam proyek pembangunan Masjid Raya Sriwijaya. Adalah mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Laonma L Tobing, menyebut nama mantan Gubernur Sumsel periode 2008-2018 itu dalam kesaksiannya kemarin, Selasa (7/9/2021).

Laonma mengungkapkan Alex Noerdin meminta dirinya menganggarkan Rp100 miliar per tahun untuk mewujudkan Masjid Raya Sriwijaya Palembang.

"Saya diperintahkan dia (Alex Noerdin) untuk menganggarkan Rp100 miliar setiap tahun untuk pembangunan Masjid Raya," beber Laoma, saat sidang di PN Palembang.

1. Alex sampaikan permintaan hibah secara lisan

Pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya di PN Palembang. ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI/

Menurutnya, Alex Noerdin menyampaikan permintaan penganggaran Rp100 miliar secara lisan saat rapat di Griya Agung, Rumah Dinas Gubernur Sumsel, setahun sebelum anggaran APBD pertama cair.

"Seingat saya saat itu banyak pengurus yayasan dan pejabat Pemprov Sumsel yang hadir. Kejadian sekitar tahun 2014," ujar terpidana kasus korupsi dana hibah bansos Sumsel tersebut.

2. Kesaksian Laoma seret nama Alex Noerdin

Editorial Team

Tonton lebih seru di