Palembang, IDN Times - Seorang lansia bernama Kannu (78) mendatangi Mapolda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan. Dirinya dilaporkan oleh empat orang anaknya akibat permasalahan harta warisan.
Dibantu kuasa hukumnya, korban datang menggunakan kursi roda. Kedatangannya tersebut untuk dimintai keterangan oleh penyidik Polda Sumsel, Kamis (28/6/2024).
"Jadi Kannu ini dipanggil karena dilaporkan anak-anaknya kasus penggelapan waris," ungkap Kuasa Hukum terlapor, M Novel Suwa, Jumat (28/6/2024).