Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Lansia di Palembang Dipolisikan 4 Anak Kandung Perihal Harta Waris

Nenek Kunnu saat mendatangi Polda Sumsel untuk melakukan klarifikasi usai dilaporkan anak kandungnya (Dok: istimewa)
Intinya sih...
- Nenek Kannu (78) datang ke Mapolda Sumsel untuk klarifikasi atas laporan penggelapan warisan oleh 4 anaknya.
- Anak-anaknya melaporkan Kannu atas penjualan tanah warisan seluas 18 Ha dengan dugaan surat palsu.
- Kannu belum bisa membagikan hasil penjualan karena masih berperkara, namun akan membagikan sesuai syariat Islam.
Palembang, IDN Times - Seorang lansia bernama Kannu (78) mendatangi Mapolda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan. Dirinya dilaporkan oleh empat orang anaknya akibat permasalahan harta warisan.
Dibantu kuasa hukumnya, korban datang menggunakan kursi roda. Kedatangannya tersebut untuk dimintai keterangan oleh penyidik Polda Sumsel, Kamis (28/6/2024).
Editorial Team
EditorDeryardli Tiarhendi
EditorRangga Erfizal
Follow Us