Lakukan Pungli, Pokdarwis Pantai Air Manis Padang Dibekukan

- Pemko Padang membekukan Pokdarwis Pantai Air Manis karena diduga melakukan pungutan liar (Pungli).
- Akan dilakukan evaluasi terhadap Pokdarwis dan pembenahan besar-besaran di Pantai Air Manis.
- Pembekuan sebagai peringatan untuk Pokdarwis lain agar tidak melakukan Pungli dan memberikan edukasi pariwisata dengan baik.
- Lakukan evaluasi terhadap Pokdarwis Pantai Air Manis yang melakukan pungli
- Pembenahan besar-besaran di Pantai Air Manis, termasuk deklarasi bebas pungli
- Peringatan untuk 28 Pokdarwis lain agar tidak melakukan pungli dan memberikan edukasi wisata dengan baik
Padang, IDN Times - Dinas Pariwisata Kota Padang membekukan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di Pantai Air Manis sejak pekan kedua Juni 2025. Hal tersebut dilakukan lantaran anggota Pokdarwis tersebut diduga melakukan pungutan liar (pungli).
"Sudah kami bekukan sejak beberapa hari lalu. Kami melakukan itu karena Pokdarwis tersebut melakukan hal yang tidak seharusnya dilakukan," kata Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Yudi Indra Sani, Rabu (19/6/2025).
Menurutnya, Pokdarwis yang seharusnya menjaga dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat malah melakukan tindakan pungli merupakan pelanggaran.
1. Lakukan evaluasi

Yudi mengatakan, selama pembekuan tersebut, Pemko Padang akan melakukan evaluasi terhadap Pokdarwis Pantai Air Manis yang sudah melakukan pungli tersebut.
"Setelah dilakukan evaluasi nantinya, kami harap Pokdarwis ini nantinya sesuai dengan harapan kita untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang pariwisata," katanya.
Ia menambahkan, akan mengumpulkan beberapa tokoh adat yang ada di sekitaran Pantai Air Manis untuk membahas persoalan pungli yang diduga dilakukan oleh Pokdarwis tersebut.
2. Pembenahan di Pantai Air Manis

Yudi menyatakan, akan melakukan pembenahan besar-besaran di tempat wisata yang terkenal dengan Batu Malin Kundangnya itu.
"Jadi nanti akan kita reborn di Pantai Air Manis itu dan akan kita lihat maunya masyarakat itu seperti apa dan kita juga akan membuat komitmen bersama nantinya," katanya.
Yudi menyampaikan, komitmen bersama itu akan dilakukan pekan depan untuk mendeklarasikan Pantai Air Manis bebas dari Pungli dan premanisme.
3. Peringatan untuk Pokdarwis lain

Yudi menjelaskan, pembekuan yang dilakukan untuk Pokdarwis Pantai Air Manis itu merupakan peringatan untuk Pokdarwis lain yang ada di Kota Padang.
"Ini merupakan peringatan untuk 28 Pokdarwis lain yang ada di Kota Padang agar tidak melakukan Pungli kepada wisatawan dan memberikan edukasi tentang wisata dengan baik," katanya.