Palembang, IDN TImes - Sepanjang tahun 2024 sebanyak 21 anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Sumsel mengalami Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Jumlah tersebut turun jika dibandingkan dengan anggota polisi yang dipecat pada tahun 2023 sebanyak 22 orang.
"PTDH ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menindak tegas anggota yang bermasalah," ungkap Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi Ryacudu, Selasa (31/12/2024).