Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi (Dok: Humas Polda Sumsel)

Palembang, IDN TImes - Sepanjang tahun 2024 sebanyak 21 anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Sumsel mengalami Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Jumlah tersebut turun jika dibandingkan dengan anggota polisi yang dipecat pada tahun 2023 sebanyak 22 orang.

"PTDH ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menindak tegas anggota yang bermasalah," ungkap Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi Ryacudu, Selasa (31/12/2024).

1. Pelanggaran disiplin, etik, dan pidana akan ditindak

Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi (Dok: Humas Polda Sumsel)

Andi Rian menjelaskan, ragam pelanggaran sehingga anggota yang melakukan pelanggaran dilakukan PTDH yakni disersi, penyalahgunaan narkoba, dan tindak pidana lainnya. Dirinya pun mengingatkan anggota untuk disiplin dan melakukan tindak pidana agar tak mendapatkan PTDH.

"Polda Sumsel tidak akan segan menindak pelanggaran etik, disiplin, maupun tindak pidana," jelas dia.

2. Pelanggaran disiplin menurun 40,77 persen

Editorial Team