Palembang, IDN Times - Seorang kurir narkotika jenis sabu bernama Febri alias Fadly, ditangkap tim Ditreskrimsus Polda Sumsel. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 23,7 kilogram sabu di bagian bagasi mobil saat terparkir di kawasan Kemang Manis.
"Anggota mendapat informasi mengenai dugaan transaksi narkotika di kawasan Bukit Palembang. Anggota melakukan penyelidikan lalu melihat tersangka mengambil narkoba yang sudah dikirim dan diletakkan di mobil sedan sehingga langsung dibuntuti," ungkap Dirnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Dolifar Manurung, Jumat (22/12/2023).
