Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kurir di Ogan Ilir Kedapatan Bawa 10 Ribu Ekstasi dan 400 Gram Sabu

Kurir narkoba saat ditangkap Polres Ogan Ilir. (Dok. Satres Narkoba Polres Ogan Ilir)
Kurir narkoba saat ditangkap Polres Ogan Ilir. (Dok. Satres Narkoba Polres Ogan Ilir)

Ogan Ilir, IDN Times - Satres Narkoba Polres Ogan Ilir kembali menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar dari seorang pemuda berinisial GA (23). Dari tangan tersangka, petugas menyita 20 bungkus plastik bening berisi total 10 ribu butir pil ekstasi dan sabu hampir setengah kilogram.

Tersangka diringkus tanpa perlawanan saat melintas di Jalan Lintas Sumatra, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir pada Kamis (11/9/2025) sore.

1. Tersangka diringkus saat berkendara

Barang bukti narkoba yang disita dari bandar di Ogan Ilir. (Dok. Satres Narkoba Polres Ogan Ilir)
Barang bukti narkoba yang disita dari bandar di Ogan Ilir. (Dok. Satres Narkoba Polres Ogan Ilir)

Pejabat Sementara Kasatres Narkoba Polres Ogan Ilir Iptu Ahmad Surya Atmaja mengatakan, tersangka diringkus saat mengendarai sepeda motor Honda PCX merah membawa narkotika tersebut. Selain itu, petugas juga menyita satu unit ponsel milik tersangka.

"Ribuan pil ekstasi itu dibungkus dalam paket besar dengan berat bruto sekitar 3,8 kilogram. Lalu tiga pecahan ekstasi seberat 1,09 gram, serta empat bungkus sabu dengan berat bruto 408,45 gram sabu," ujarnya Minggu (14/9/2025).

2. Polisi telusuri bandar besar

Ilustrasi narkoba. (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi narkoba. (IDN Times/Sukma Shakti)

Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan kasus untuk membongkar jaringan lain. Termasuk mendalami siapa bandar besar yang mengendalikan peredaran barang haram ini.

"Tersangka ini berperan sebagai kurir. Pengembangan akan terus dilakukan sampai mencari informasi terkait sumber barang narkotika tersebut. Kini tersangka sudah ditahan di Mapolres Ogan Ilir," ungkap Kasat.

3. Penangkapan bermula dari laporan masyarakat

ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)
ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo menambahkan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkoba di wilayah Indralaya.

"Setelah dilakukan penyelidikan, anggota mendapati tersangka dengan ciri-ciri yang sesuai informasi, lalu berhasil diamankan beserta barang bukti yang disimpan dalam box motor," jelasnya.

Pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Kabupaten Ogan Ilir. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

"Siapapun yang terlibat, baik sebagai bandar maupun kurir, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us

Latest News Sumatera Selatan

See More

Illegal Drilling Kembali Makan Korban, APH Harusnya Awasi Sumur Minyak

14 Sep 2025, 16:59 WIBNews