Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Brigpol RK Jual Narkoba, Kapolres Muratara: Perilaku Dari Dulu

Brigpol RK dan istri sirinya ditangkap saat menjual narkoba. (Dok. Polres Muratara)
Brigpol RK dan istri sirinya ditangkap saat menjual narkoba. (Dok. Polres Muratara)
Intinya sih...
  • Brigpol RK (38) dan istrinya ditangkap karena terlibat kasus peredaran narkotika
  • Brigpol RK menjual narkoba untuk dipakai sendiri dan sudah lama menjadi target operasi kepolisian
  • Pidana narkoba dan sanksi kode etik berupa Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) akan diberlakukan bagi Brigpol RK
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Musi Rawas Utara, IDN Times - Brigpol RK (38), anggota Sat Samapta Polres Muratara yang terjerat kasus peredaran narkotika kini akan menghadapi sanki pidana dan sanksi kode etik berupa Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.

Pelaku ditangkap bersama istrinya Mira Susanti (35) oleh Satresnarkoba Polres Muratara pada Senin (11/8/2025). Rupanya aksi Brigpol RK yang mengedarkan narkoba ini sudah terjadi sejak lama namun selama ini petugas belum menemukan cukup bukti.

1. Istri Brigpol RK sudah lama jadi TO polisi

Ilustrasi narkoba. (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi narkoba. (IDN Times/Sukma Shakti)

Kapolres Muratara, AKBP Rendy Surya Aditama mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan proses penyidikan terkait tindak pidana narkoba yang melibatkan anggotanya tersebut.

“Yang bersangkutan (Brigadir RK) sudah tidak bisa dikasih tahu, dia perilakunya sudah seperti itu dari dulu (jual narkoba untuk modal beli lagi). Saat penggerebekan itu terdapat barang bukti pada dia sehingga dia terkena pidananya,” ujarnya.

Tak hanya itu, pelaku Mira sudah lama menjadi Target Operasi (TO) kepolisian. Ternyata ketika digerebek Mora merupakan istri siri polisi berinisial RK.

"Hasil pengembangan di lokasi penggerebekan ditemukan dua oknum polisi berinisial FD dan PF yang dites urine hasilnya positif narkoba," ungkapnya.

2. Brigpol RK Jual narkoba untuk dipakai sendiri

Barang bukti narkoba yang disita dari tangan Brigpol RK. (Dok. Polres Muratara)
Barang bukti narkoba yang disita dari tangan Brigpol RK. (Dok. Polres Muratara)

Selain itu, alasan Brigpol RK menjadi pengedar narkoba bersama istrinya agar bisa membeli narkoba lagi untuk mereka pakai. Maka itu, Brigpol RK tidak dipatsus (Penempatan Khusus) karena sudah terbukti secara kuat tindak pidana narkotikanya, dengan ditemukannya barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi yang disimpan pelaku.

"Selain menjual, keduanya ditangkap karena memakai narkoba dan sudah ditahan di sel tahanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara dua anggota (FD dan PF) yang tes urine-nya positif sudah ditahan di sel khusus oleh Propam dan nanti akan dilakukan tindakan lebih lanjut untuk melakukan sidang etik," ungkapnya.

3. Pidana narkoba dan sanksi kode etik sama-sama berjalan

Ilustrasi penjara. (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi penjara. (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara itu Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mumin Wijaya menegaskan komitmen Kapolda Sumsel terkait kasus narkoba yang melibatkan anggota kepolisian.

“Sesuai komitmen Kapolda Sumsel, tidak ada toleransi bagi setiap anggota Polda Sumsel yang terlibat dalam kasus narkoba. Ancaman hukuman terberatnya adalah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat,” ujar Kombes Nandang.

Menurutnya, penangkapan Brigpol RK menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas narkoba, bahkan dari internal instansi itu sendiri.

“Saat ini Brigpol RK dan istrinya sudah ditahan di Polres Muratara sembari menunggu proses hukumnya. Nanti pidana narkoba dan sanksi kode etik sama-sama berjalan," jelasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us