Palembang, IDN Times - Pelaku penculikan bocah berusia lima tahun (balita) DI, akhirnya ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang. Polisi mengamankan dua orang pelaku sekaligus.
"Dua pelaku atas nama Suhartono (38) dan Sutriono (32)," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat, Minggu (21/2/2021).
Balita DI yang sempat diculik oleh tersangka, ditinggal begitu saja di Jalan Taman Murni Kelurahan Alang-Alang Lebar KM 11, Palembang, Jumat (19/2/2021) malam. Awalnya pelaku menculik demi tebusan. Namun niatnya urung karena kejadian terekam CCTV hingga viral di media sosial.