Pemkab Empat Lawang Rinci Kebutuhan PSU Pilbup Rp36 Miliar

Empat Lawang, IDN Times - Penjabat Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri merinci kebutuhan akan Pemungutan Suara Ulang (PSU) membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Dari hasil perhitungan sementara, dibutuhkan dana sebesar puluhan miliar untuk memastikan PSU dapat terlaksana.
"Untuk kebutuhan dana ini dibutuhkan sebesar Rp36 miliar. Perhitungan ini sedang kita komunikasikan dengan Pemprov Sumsel dan Pemkab Empat Lawang untuk sharing dana," ungkap Fauzan, Jumat (7/3/2025).
1. Ada sisa dana hibah untuk Pilkada sebesar Rp6,9 miliar

Fauzan menerangkan, dari pelaksanaan pilkada serentak, pihaknya mencatat ada tersisa dana sebesar Rp6,9 miliar. Dana yang tersisa dinilai tidak cukup jika harus melaksanakan PSU sehingga perlu penambahan biaya.
"Kami harap pemerintah provinsi dan pusat dapat ikut andil dalam memberikan bantuan dana sehingga PSU bisa berjalan dengan baik dan sesuai jadwal," jelas dia.
2. Minta masyarakat jaga kondusifitas di Empat Lawang

Fauzan menyebutkan saat ini kondisi di Empat Lawang masih kondusif. Dirinya berharap seluruh masyarakat dapat tetap menjaga kondisi yang ada hingga nantinya ada yang terpilih sebagai pemimpin Empat Lawang.
"Kami mengimbau semua pihak, baik masyarakat maupun kandidat agar menyikapi situasi ini dengan bijak. Termasuk dalam aktivitas di media sosial dan kehidupan sehari-hari. Hingga hari ini kondisi Empat Lawang masih aman terkendali," jelas dia.
3. KPU RI usul pelaksanaan PSU dilakukan 19 April

Ketua KPU Empat Lawang Eskan Budiman menyebutkan pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Empat Lawang akan berlangsung pada Sabtu 19 April 2025 mendatang. Waktu tersebut merupakan usulan dari KPU RI kepada KPU Empat Lawang agar pelaksanaan PSU tidak menyalahi keputusan Mahkamah Konstitusi.
"Kami akan menjalankan tahapan sesuai ketetapan KPU RI, termasuk jika PSU jadi dillaksanakan pada 19 April 2025," ungkap Eskan.
Eskan menjelaskan, pemilihan tanggal 19 April dilakukan dengan pertimbangan PSU tidak dilakukan dalam agenda libur nasional. Hal ini diharapkan tidak mengganggu aktivitas masyarakat sehingga mereka dapat mendatangi TPS saat hari pemilihan.
"Namun untuk waktunya ini masih menunggu keputusan resmi," jelas dia.

















