Palembang, IDN Times – Empat daerah di Sumatra Selatan (Sumsel) menghadapi ancaman kotak kosong dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Hal ini terjadi akibat mengerucutnya dukungan partai politik (parpol) kepada calon petahana atau keluarga mantan kepala daerah.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel, selaku penyelenggara Pilkada, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan terlibat dalam dinamika politik yang terjadi di kabupaten dan kota yang bersangkutan.
"Bukan tanggung jawab kami untuk memberikan dukungan parpol kepada calon paslon, kami hanya membuka pendaftaran," kata Nurul Mubarok, Anggota KPU Sumsel Divisi Hukum dan Pengawasan, Kamis (8/8/2024).
