Kantor Komisi Pemilihan Umum Sumsel (IDN Times/Rangga Erfizal)
Terkait permasalahan Pemilu di Sumsel, KPUD Sumsel juga akan segera hadir dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyangkut 12 gugatan sengketa Pemilu 2019 serentak lalu. Sidang tersebut, menyangkut laporan partai politik dibeberapa kabupaten dan kota.
"Semua terkait di sengketa MK. Seperti dapil 2 DPR RI ada gugatan PKS terkait hasil. Selebihnya DPRD Kota di 4 dapil, seperti permasalahan internal PKB di Kabupaten Empat Lawang, gugatan PKS terhadap Demokrat di Empat Lawang. Ada juga gugatan Demokrat di OKU Timur, tetapi tidak jelas lawan siapa. Lalu gugatan PDIP terhadap Golkar di Musi Banyuasin," jelas dia.
Gugatan tersebut diantaranya, 5 gugatan pada tingkat provinsi dan 7 gugatan untuk tingkat kabupaten/Kota. Permasalahan pemilu itu, sidang pertamanya akan berlangsung di MK besok.
"MK itu harus melakukan putusan pada agustus, mungkin akhir Juli akan keluar putusannya. Sidang pertama kita tanggal 12 untuk semua sengketa di Sumsel, yakni dari Empat Lawang, Musi Rawas Utara, OKU Timur, Palembang, Muba, Musi Rawas," sambungnya.