Palembang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palembang menjadwalkan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di tiga kecamatan. Penjadwalan ulang tersebut dilakukan setelah sebelumnya KPU menjadwalkan PSU pada 23 Februari 2024 menjadi 24 Februari 2024.
"Penjadwalan ulang ini dilakukan karena di Jumat waktunya mepet (terbatas), maka itu kita undur menjadi 24 Februari nanti," ungkap Syawaludin, Kamis (22/2/2024).