KPU Mulai Lakukan Pelipatan Surat Suara Untuk Pilgub Sumsel

- Proses pelipatan surat suara Pilgub Sumsel, Pilwako, dan Pilbup dilakukan di 17 kabupaten/kota di Sumsel.
- Proses sortir dan pelipatan surat suara berlangsung selama enam hari ke depan menjelang hari pemilihan pada 27 November 2024.
- Proses sortir melibatkan 130 orang dengan prediksi lebih cepat dibanding proses pileg dan pemilu lalu. Palembang memiliki 2.272 TPS dengan DPT mencapai 1.241.166 pemilih.
Palembang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar proses pelipatan surat suara Pilgub Sumsel, Pilwako dan Pilbup terhitung sejak, Jumat (1/11/2024) lalu. Proses sortir dan pelipatan surat suara tersebut dilakukan di masing-masing gudang milik KPU di 17 kabuaten dan kota di Sumsel.
"Proses sortir dan pelipatan surat suara berlangsung selama enam hari ke depan," ungkap Ketua KPU Sumsel, Sabtu (2/11/2024).
1. Tahapan Pilkada Serentak semakin dekat

Andika berharap masyarakat dapat mengetahui seluruh proses tahapan yang berlangsung jelang hari pemilihan pada 27 November 2024. Dari tahapan ini pula, menandakan tahapan Pilkada Serentak semakin dekat.
"Surat pemberitahuan pelaksanaan kegiatan ini sudah sudah di koordinasikan dan teman-teman Bawaslu," jelas dia.
2. Proses sortir dan pelipatan surat suara berlangsung lebih cepat

Senada, Ketua KPU Palembang mengatakan untuk proses sortir pihaknya melibatkan 130 orang. Pihaknya pun memprediksi proses sortir dan pelipatan akan lebih cepat dibanding proses sortir dan pelipatan surat suara pileg dan pemilu lalu.
"Mungkin lebih cepat karena hanya dua jenis surat suara (Pilgub & Pilwako," jelas dia.
3. H-2 logistik Pilkada selesai disalurkan

Sedangkan untuk jumlah TPS di palembang mencapai 2.272 TPS yang tersebar di 18 Kecamatan. Adapun DPT masyarakat Palembang mencapai 1.241.166 pemilih.
"Hari ini alat bantu untuk disabilitas baru datang. Kemungkinan akan kita distribusikan pada H-3 pemilihan. Sehingga H-2 semua proses sudah siap," jelas dia.



















