Palembang, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyadari peran pemberantas korupsi sejak lembaga tersebut dibentuk 2003 silam masih panjang. Lembaga antirasuah telah menangkap 1.425 orang sampai hari ini dari berbagai latar belakang, mulai dari pejabat setingkat menteri hingga eselon terendah.
Pengalaman 19 tahun KPK membuat lembaga tersebut menyadari jika penegakan hukum bukan satu-satunya solusi. Setidaknya ada tiga hal yang dianggap menjadi strategi KPK ke depan, yakni penegakan hukum, pencegahan korupsi, hingga pendidikan anti korupsi.
"Makanya ada pencegahan dan pendidikan. Ketiga hal ini harus jalan beiringan dan konsisten," ungkap Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, Kamis (11/8/2022).