Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Suvervisi antara KPK dan Kejati Sumsel (IDN Times/istimewa)

Palembang, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang ke Palembang untuk memantau secara langsung sidang pidana kasus korupsi Masjid Raya Sriwijaya. Hal ini disampaikan oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Brigjen Pol Yudhiawan, usai sidang eksepsi terdakwa Masjid Raya Sriwijaya.

"Kami dari KPK memperkuat penanganan  kasus korupsi yang tengah ditangani Kejati Sumsel, dalam hal ini dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang," ungkap Yudhiawan, Selasa (10/8/2021).

1. KPK sebut kerugian negara yang besar

Yudhiawan menjelaskan, langkah Pidsus Kejati Sumsel dalam mengungkap kasus kerugian negara yang cukup besar di Bumi Sriwijaya patut diapresiasi. Pihaknya menawarkan bantuan jika proses penyidikan ditemukan kendala.

"Karena kerugian negaranya cukup besar. Maka dari itu tugas kami berkoordinasi dengan supervisi terkait penanganan perkara yang saat ini ditangani oleh Kejati Sumsel," jelas dia.

2. Wewenang penyidikan tetap di tangan Pidsus Kejati

Editorial Team

Tonton lebih seru di