Palembang, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang ke Palembang untuk memantau secara langsung sidang pidana kasus korupsi Masjid Raya Sriwijaya. Hal ini disampaikan oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Brigjen Pol Yudhiawan, usai sidang eksepsi terdakwa Masjid Raya Sriwijaya.
"Kami dari KPK memperkuat penanganan kasus korupsi yang tengah ditangani Kejati Sumsel, dalam hal ini dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang," ungkap Yudhiawan, Selasa (10/8/2021).