Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Juru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Palembang, IDN Times - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (Jubir KPK), Ali Fikri mengatakan, dua pejabat perusahaan tambang di Sumsel hari menjalani pemeriksaan. Keduanya yang berstatus saksi diperiksa untuk kasus dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan BUMD Sumsel terkait angkutan batu bara.

"Ada dua orang saksi hari ini yang diperiksa di Gedung Merah Putih," ungkap Ali Fikri, Rabu (16/11/2022).

1. Petinggi perusahaan tambang turut diperiksa

Ilustrasi Tambang (IDN Times/Aditya Pratama)

Kedua orang yang diperiksa tersebut adalah Direktur PT Bumi Merapi Energi bernama Iwan Kurniawan, dan karyawan PT Nexis Energi Investama bernama Insani. Keduanya diperiksa terkait pengangkutan batu bara yang diduga bermasalah.

"Pemanggilan berbagai pihak ke KPK ini diharapkan dapat berjalan kooperatif, dan menerangkan dengan benar ke tim penyidik," jelas dia.

2. BUMD Sumsel diduga melakukan korupsi

Editorial Team

Tonton lebih seru di