KPK Periksa 2 Saksi Perusahaan Tambang yang Beroperasi di Sumsel

Palembang, IDN Times - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (Jubir KPK), Ali Fikri mengatakan, dua pejabat perusahaan tambang di Sumsel hari menjalani pemeriksaan. Keduanya yang berstatus saksi diperiksa untuk kasus dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan BUMD Sumsel terkait angkutan batu bara.
"Ada dua orang saksi hari ini yang diperiksa di Gedung Merah Putih," ungkap Ali Fikri, Rabu (16/11/2022).
1. Petinggi perusahaan tambang turut diperiksa
Kedua orang yang diperiksa tersebut adalah Direktur PT Bumi Merapi Energi bernama Iwan Kurniawan, dan karyawan PT Nexis Energi Investama bernama Insani. Keduanya diperiksa terkait pengangkutan batu bara yang diduga bermasalah.
"Pemanggilan berbagai pihak ke KPK ini diharapkan dapat berjalan kooperatif, dan menerangkan dengan benar ke tim penyidik," jelas dia.