Palembang, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua pejabat Badan Usaha Milik Daerah Sumatra Selatan (BUMD Sumsel) PT Sriwijaya Mandiri Sumsel. Kedua pejabat itu adalah Direktur Keuangan dan SDM, Adi Trenggana Wirabhakti, bersama Staf Legal bernama Pebriansyah Azhar.
Keduanya diperiksa atas dugaan korupsi di BUMD Sumsel tersebut. "Dua pejabat sebagai saksi dilakukan sidik (periksa) oleh tim penyidik KPK," ungkap Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (2/9/2022).