Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kantor Wali Kota Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Palembang, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti ribuan aset bodong milik Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang. Aset-aset itu belum mendapatkan sertifikat dari Badan Pertanahan Negara (BPN).

"Total ada 1.400 aset Pemkot yang belum tersertifikasi, karena saat pengurusan ada beberapa kendala," ujar Asisten III Bidang Kesejahteraan Rakyat Setda Palembang, Zulkarnain, Selasa (8/11/2022).

1. Pemkot Palembang proses 720 aset yang tak bersertifikat BPN

Suasana kota Palembang di pelataran Benteng Kuto Besak (BKB) (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Pemeriksaan dan pemantauan aset Pemkot Palembang oleh KPK umumnya milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Aset tersebut berupa lahan dan bangunan kantor serta berupa tanah bawah jalan.

"Dari ribuan yang belum sertifikasi, Pemkot sudah memproses sertifikat dan menyerahkan 720 berkas lahan tersebar di sejumlah kecamatan kepada BPN, sesuai instruksi KPK terkait kepemilikan aset," kata dia.

2. Aset Dinkes Palembang juga belum tersertifikasi

Editorial Team

Tonton lebih seru di