KPK Pantau Ribuan Aset Bodong Milik Pemkot Palembang

Palembang, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti ribuan aset bodong milik Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang. Aset-aset itu belum mendapatkan sertifikat dari Badan Pertanahan Negara (BPN).
"Total ada 1.400 aset Pemkot yang belum tersertifikasi, karena saat pengurusan ada beberapa kendala," ujar Asisten III Bidang Kesejahteraan Rakyat Setda Palembang, Zulkarnain, Selasa (8/11/2022).
1. Pemkot Palembang proses 720 aset yang tak bersertifikat BPN
Pemeriksaan dan pemantauan aset Pemkot Palembang oleh KPK umumnya milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Aset tersebut berupa lahan dan bangunan kantor serta berupa tanah bawah jalan.
"Dari ribuan yang belum sertifikasi, Pemkot sudah memproses sertifikat dan menyerahkan 720 berkas lahan tersebar di sejumlah kecamatan kepada BPN, sesuai instruksi KPK terkait kepemilikan aset," kata dia.