Palembang, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti ribuan aset bodong milik Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang. Aset-aset itu belum mendapatkan sertifikat dari Badan Pertanahan Negara (BPN).
"Total ada 1.400 aset Pemkot yang belum tersertifikasi, karena saat pengurusan ada beberapa kendala," ujar Asisten III Bidang Kesejahteraan Rakyat Setda Palembang, Zulkarnain, Selasa (8/11/2022).