Ogan Komering Ulu, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu beberapa waktu lalu. Setelah beberapa orang ditetapkan tersangka, kini giliran beberapa anggota DPRD dan jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang diperiksa.
Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan intensif terhadap sembilan orang yang terdiri dari pejabat di DPRD OKU, Aparatur Sipil Negara (ASN) di PUPR Kabupaten OKU, serta pihak swasta. Pemeriksaan penting ini berlangsung di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel, tepatnya di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).