Palembang, IDN Times - Komplotan menggandakan uang ditangkap Tim Reskrim Polrestabes Palembang karena melakukan penipuan terhadap korbannya bernama Siswandi (38) warga Kabupaten Banyuasin.
Keempat tersangka yakni Sanudin dan Adi Suhardi alias Ustaz Abas. Keduanya warga Kota Bogor, Jawa Barat (Jabar). Selanjutnya Rio Nugroho warga Pati Jawa Tengah, serta Argo warga Sukabumi, Jabar.
"Pelaku sudah kita tangkap saat berada di dua lokasi berbeda, Bogor, serta Sukabumi, atas laporan korban tentang pencurian," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Selasa (10/10/2023).