Padang, IDN Times - Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyarankan agar pemerintah memanfaatkan kuota negara tetangga yang tidak terpakai agar bisa memperpendek waktu tunggu keberangkatan haji Indonesia. Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Komisi VIII DPR RI, Ansory Siregar saat melakukan kunjungan kerja ke Sumatra Barat pada Jumat (11/7/2025).
"Saat ini memang waktu tunggu keberangkatan haji itu cukup lama. Bahkan di daerah Sulawesi sampai 48 tahun," katanya.