Palembang, IDN Times - Flyover Sekip terus dikebut pembangunannya untuk diselesaikan. Namun Suwandi pemilik lahan yang tanahnya terkena dampak pembangunan infratruktur jalan, mengklaim belum mendapat ganti untung dari pemerintah.
Melalui kuasa hukumnya Suwandi, A Rilo Budiman, pihaknya mengaku belum menerima uang sepeser pun dari ganti untung yang dijanjikan. Sedangkan tanah miliknya kini telah dibangun flyover senilai Rp168,19 miliar.
"Pemilik lahan atas nama Suwandi dari 2020 hingga 2024 belum menerima pergantian satu persen Rupiah pun dari Pemprov Sumsel," ungkap Rilo, Rabu (15/5/2024).