Muratara, IDN Times - Tak tahan mendengar tangis anak kandungnya sendiri, membuat TF (26) tega menyiksa anaknya sendiri hingga mengalami memar dan patah tangan. Karena tindakannya itu, tersangka menjadi tahanan usai dilaporkan oleh istrinya sendiri ke Polres Muratara, Minggu (24/11/2020).
"Tersangka terusik karena tangis anaknya saat tidur. Spontan tersangka keluar dengan mengangkat tangan korban lalu menarik secara kuat dan memukul korban sehingga lengan tangan korban mengalami pergeseran tulang," ungkap Kasatreskrim Muratara, AKP Dedi Rahmathidayat, Selasa (24/11/2020).