Lubuk Linggau, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Linggau menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Musi Rawas (Mura), Senin (21/3/2022).
Ketiga tersangka adalah Irwan Effendi sebagai Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Mura, M Rifai mantan Kabid Guru dan Tenaga Kependudukan (GTK) Mura dan stafnya bernama Rosurohati alias Rosa.
"Status ketiga menjadi tersangka sudah ditahan," ungkap Kasi Pidsus Kejari Lubuk Linggau, Yuriza Antoni, Rabu (23/03/2022).