Padang, IDN —Times - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), sedang menyiapkan Program Sertifikasi Halal Gratis atau yang disebut dengan Program Sehati.
"Program Sehati ini bagian dari upaya serius pemerintah untuk membantu pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di masa sulit akibat terdampak pandemik COVID-19," kata Kepala Bidang Urais, Edison, Selasa (7/9/2021).