Empat Lawang, IDN Times - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang nomor urut 01 Budi Antoni Aljufri-Henny Verawati resmi mengajukan permohonan sengketa pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK) Pengajuan tersebut diajukan pasca pleno dengan hasil kemenangan petahana Joncik Muhammad-A Rifai (JM-FAI).
Dalam akta pengajuan permohonan perkara, bernomor 13/PAN.MK/e-AP3/04/2025, HBA-Henny menunjuk kuasa kepada Fahmi Nugroho untuk mendaftarkan sengketa dengan tergugat KPU Empat Lawang.
"Kita masih mengamati dan akan mengikuti proses lebih lanjutnya di MK," ungkap Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman, Rabu (30/4/2025).