Palembang, IDN Times - Kuasa Hukum keluarga Prada JF (23) yang meninggal dunia akibat kecelakaan, membeberkan fakta baru yang ditemukan pihaknya. Mereka menganggap kematian korban hingga saat ini masih terbilang janggal.
"Hasil autopsi ditemukan tanda-tanda kekerasan benda tumpul berupa luka memar, lecet, robek pada kepala, bahu, retak pada tulang tengkorak, dan ditemukan tanda-tanda pendarahan di bawah selaput otak dan ditemukan tanda mati lemas," ungkap Ketua LBH Horas Bangso Batak Nusantara, Aleston Manurung, Sabtu (25/11/2023).
