Palembang, IDN Times - Seorang siswa Sekolah Dasar (SD) berinisial AFK (8) asal Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan, harus menanggung beban seumur hidup karena alat vitalnya terpotong saat sunatan massal di Desa Masam Bulau, Tanjung Sakti, Kabupaten Lahat, Selasa (17/10/2023).
Setelah tahu anaknya menjadi korban malpraktik, Alex (34) membawa kasus ini ke jalur hukum dan melaporkan peristiwa itu ke Polda Sumsel, Rabu (29/11/2023).
"Pada saat mengikuti sunatan massal, alat kelamin korban ini ikut terpotong," ungkap kuasa hukum korban, Fitriyadi, Kamis (30/11/2023).
