Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi korupsi (IDN Times/Arief Rahmat)

Palembang, IDN Times - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (Pidsus Kejati Sumsel) mendalami laporan dugaan korupsi di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel. Penydik masih memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti yang telah diamankan.

"Sejauh ini sudah ada 20 saksi yang diperiksa oleh penyidik," ungkap Plt Kasi Penkum Kejati Sumsel, Adi Muliawan, Senin (1/5/2023).

1. Kejati sita beberapa berkas dari kantor KONI Sumsel

Situasi kantor KONI Sumsel di Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Adi menerangkan, pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Tim audit akan merincikan kerugian negara dalam kasus yang tengah diperiksa oleh Kejati Sumsel tersebut.

"Beberapa dokumen terkait kasus ini sudah diamankan dari kantor KONI," jelas dia.

2. Kasus dugaan korupsi sudah tahap penyidikan

Editorial Team

Tonton lebih seru di