Kejari Palembang OTT Kadisnaker Sumsel, Sita Rp40 Juta

- Kantor Disnakertrans Sumsel digeledah dalam OTT Kejari Palembang
- Penyidik Pidsus Kejari Palembang menyita uang senilai Rp40 juta
Palembang, IDN Times - Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel digeledah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang diketahui terjadi, Jumat (10/1/2025). Dari informasi yang dihimpun, Penyidik Pidsus Kejari Palembang turut menyita barang bukti uang senilai Rp40 juta yang diduga digunakan untuk menyuap staf dan Kadisnaker Sumsel.
1. Penangkapan akan diumumkan resmi besok di Kejati Sumsel

Kabar OTT tersebut dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Hutamrin. Dia menyebutkan, pihaknya masih mendalami penangkapan tersebut. Dirinya meminta waktu kepada awak media untuk memeriksa terlebih dahulu para pelaku dugaan korupsi tersebut.
"Biarkan kami bekerja dulu, saat ini kami masih dalam pemeriksaan. Besok akan kita rilis di Kejati Sumsel pukul 09.00 WIB," jelas dia.
2. Siswa magang akui lihat kadisnaker dibawa

Sementara itu, siswa magang di Disnaker Sumsel membenarkan ada penangkapan yang dilakukan hari ini. Menurutnya penangkapan itu berlangsung siang hari ini dimana sejumlah pejabat dibawa oleh Kejaksaan.
"Banyak pak yang ikut. Kami kenal ada Kadis dan kabag kami (Kabag Umum dan Kepegawaian). Ramai orangnya," jelas dia.
3. Penangkapan kadisnaker berawal dari penangkapan kabid

Diberikan sebelumnya, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Palembang menangkap Kepala Bidang Pengawasan Norma Ketenagakerjaan Sumsel bernama Firmansyah Putra. Tersangka ditangkap karena diduga menerima sejumlah uang dalam kepengurusan izin K3 perusahaan yang dilakukan di Disnaker Sumsel.



















