Palembang, IDN Times - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali menyita aset bos PT Duta Palma Group atau Darmex Agro Group, Surya Darmadi. Dari hasil pengembangan, dua kapal milik Duta Palma diamankan di perairan Sungai Lilin, Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan (Sumsel).
"Dalam rangka penelusuran aset PT Duta Palma terkait kasus korupsi yang merugikan negara Rp78 triliun. Tim penyidik berhasil sita aset dua kapal di wilayah Sumsel. Pertama tugboat dan kedua tongkang," ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel, Sarjono Turin, Selasa (30/8/2022).
