Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kasus KDRT di PALI Viral, Suami Aniaya Istri di Depan Bayi

Potongan video kekerasan yang dilakukan seorang pria di PALI terhadap istrinya (Dok: Istimewa)
Potongan video kekerasan yang dilakukan seorang pria di PALI terhadap istrinya (Dok: Istimewa)
Intinya sih...
  • Korban meringis kesakitan saat suami melakukan kekerasan
  • Anak korban menangis histeris saat ibunya dipukuli
  • Kasatreskrim Polres PALI membenarkan kasus KDRT dan sedang mendalami video tersebut
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Penukal Abab Lematang Ilir, IDN Times - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) viral di media sosial usai seorang pria melakukan pemukulan terhadap perempuan yang diduga merupakan istrinya. Kejadian penganiayaan tersebut diketahui dilakukan oleh warga Desa Talang Bulang, Talang Ubi, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Video KDRT berdurasi 72 detik tersebut memancing komentar warganet yang beragam. Pasalnya, kejadian penganiayaan tersebut terjadi di depan anak mereka yang masih bayi.

1. Korban hanya bisa meringis kesakitan

Potongan video kekerasan yang dilakukan seorang pria di PALI terhadap istrinya (Dok: Istimewa)
Potongan video kekerasan yang dilakukan seorang pria di PALI terhadap istrinya (Dok: Istimewa)

Korban terlihat menangis dengan kekerasan yang dilakukan sang suami. Beberapa kali dirinya harus menahan sakit setelah pelaku melakukan kekerasan dengan mencekik, menampar, dan memukul wajah serta kepala korban.

Aksi kekerasan tersebut sempat membuat korban terjatuh dari atas tempat tidur karena kuatnya pukulan yang dilakukan pelaku. Kejadian tersebut hanya bisa membuat korban meringis menahan sakit.

"Aku la kesel dengan kau ini, aku la dari pagi nak pergi nih. Kau ni bikin kesal saja (Saya sudah kesal dengan kamu. Saya sudah mau pergi dari pagi, kamu justru bikin kesal saja)," ungkap pelaku disusul pemukulan bertubi-tubi ke korban.

2. Anak korban menangis saat ibunya dipukuli

Potongan video kekerasan yang dilakukan seorang pria di PALI terhadap istrinya (Dok: Istimewa)
Potongan video kekerasan yang dilakukan seorang pria di PALI terhadap istrinya (Dok: Istimewa)

Korban yang mengalami penyiksaan hanya bisa meringis menahan sakit saat pelaku menganiayanya secara bertubi-tubi. Ia tampak berusaha melindungi kepala dari pukulan sambil mengelus tangannya yang terkena hantaman.

Aksi kekerasan itu membuat anak korban yang masih bayi menangis histeris mendengar keributan kedua orang tuanya. Tangisan sang bayi tak kunjung reda hingga korban menghentikan rekaman.

Dalam video tersebut, terlihat pelaku memukul korban sebanyak empat kali. Pelaku bahkan menyadari bahwa aksinya sedang direkam oleh korban

"Kirimlah video tu, kirimlah, dak takut aku (Kirim saja video itu. Kirim saja, tidak takut saya," jelas dia.

3. Polisi benarkan adanya kekerasan

Potongan video kekerasan yang dilakukan seorang pria di PALI terhadap istrinya (Dok: Istimewa)
Potongan video kekerasan yang dilakukan seorang pria di PALI terhadap istrinya (Dok: Istimewa)

Menanggapi kejadian tersebut, Kasatreskrim Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), AKP Nasron Junaidi membenarkan kasus KDRT tersebut terjadi di wilayah hukum Polres PALI. Kini pihaknya sedang mendalami peristiwa yang terekam di video yang beredar tersebut.

"Kejadian benar di PALI, tepatnya di Desa Talang Bulang," jelas dia.

Menurut Nasron, belum ada laporan korban maupun pihak keluarga mengenai kejadian tersebut. Hanya saja, polisi telah bertemu pihak keluarga untuk keperluan melaporkan pelaku agar diproses hukum.

"Sampai saat ini belum ada yang lapor. Tadi baru ada keluarga (korban) yang koordinasi untuk membuat laporan," jelas dia.

4. Laporkan jika kamu mengetahui ada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak

Kekerasan dalam rumah tangga KDRT (IDN Times/Sukma Shakti)
Kekerasan dalam rumah tangga KDRT (IDN Times/Sukma Shakti)

Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak, jangan diam dan laporkan! Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:

  1. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

    Alamat: Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, IndonesiaTelepon: (+62) 021-319 015 56Whatsapp: 0821-3677-2273Fax: (+62) 021-390 0833Email: pengaduan@kpai.go.id

  2. Komnas Perempuan

    Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.id

    Facebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/

    Twitter: @komnasperempuan

  3. LBH APIK

    Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB.

  4. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumsel

    Alamat: Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sumsel. Jalan Ade Irma Nasution No.1254, Sungai Pangeran, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121

    Telpon: 0711-314004

    Handphone: +62812-7831-593

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us