Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi KDRT. (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi KDRT. (IDN Times/Sukma Shakti)

Intinya sih...

  • Ibu muda di Palembang, DN (21), mengalami KDRT setelah dipukuli suaminya karena meminta uang untuk beli susu anak.

  • DN mengalami luka lebam pada wajah akibat penganiayaan tersebut dan memilih melapor ke polisi atas kekerasan yang terjadi.

  • Kepala SPK Polestabes Palembang membenarkan adanya laporan korban terkait KDRT dan akan ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Seorang ibu muda di Palembang berinisial DN (21) mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) usai dipukuli suaminya berinisial SL. Dalam keterangannya, korban mengaku mengalami KDRT usai meminta uang untuk membeli susu anak.

Bukannya mendapat uang, korban justru dipukuli. Hal ini membuat DN akhirnya memilih melapor ke polisi atas kekerasan yang terjadi.

"Awalnya saya ini minta uang pak dengan suami saya. Namun tidak diberi uang," ungkap DN, Rabu (29/10/2025).

1. Pelaku pukuli korban hingga alami luka lebam di wajah

Ilustrasi KDRT. Istimewa/IDN Times

DN mengaku tak mengetahui apa yang membuat suaminya tersebut menjadi emosi, padahal dirinya sudah meminta uang secara baik-baik.

"Dia marah marah pak. Saya langsung dipukuli," jelas dia.

Alhasil, akibat penganiayaan tersebut DN harus mengalami luka lebam pada bagian wajah. Dirinya berharap pelaku dapat segera ditangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Saya tidak diterima pak. Oleh itulah saya laporan berharap dia dipanggil dan mempertanggung jawabkan perbuatannya," jelas dia.

2. Polisi dalami laporan korban

Ilustrasi KDRT (IDN Times /Aditya Pratama)

Sementara, Kepala SPK Polestabes Palembang, Ipda Erwinsyah membenarkan adanya laporan korban terkait KDRT. Saat ini pihaknya masih mendalami laporan dan bukti terkait kasus tersebut.

"Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan anak Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan," jelas dia.

3. Laporkan jika kamu mengetahui ada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak

Ilustrasi KDRT. (IDN Times/Aditya Pratama)

Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak, serta kekerasan terhadap perempuan jangan diam dan laporkan! Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:

  1. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

    Alamat: Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia

    Telepon: (+62) 021-319 015 56Whatsapp: 0821-3677-2273Fax: (+62) 021-390 0833Email: pengaduan@kpai.go.id

  2. Komnas Perempuan

    Email:petugaspengaduan@komnasperempuan.go.id

    Facebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/Twitter: @komnasperempuan

  3. LBH APIK

    Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB

    Email: PengaduanLBHAPIK@gmail.com

  4. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumsel

    Alamat: Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sumsel. Jalan Ade Irma Nasution No.1254, Sungai Pangeran, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121Telpon: 0711-314004

Editorial Team