Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi obat-obatan (pexels.com/Towfiqu barbhuiya)

Intinya sih...

  • Bripka RRM positif menggunakan obat terlarang setelah tes urine
  • Dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui jenis obat yang digunakan
  • Motif penganiayaan karena persoalan asmara, berujung pada penggunaan pistol oleh pelaku

Palembang, IDN Times - Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono menyatakan, Bripka RRM pelaku penganiayaan Wina Septianty (25) positif menggunakan obat terlarang, setelah hasil pemeriksaan urine keluar.

"Hari ini (Bripka RRM) menjalani tes urine, kami mendapatkan informasi positif menggunakan bahan-bahan berbahaya, nanti akan diidentifikasi obat terlarang (jenis) apa," katanya, Kamis (17/4/2025).

Editorial Team