Palembang, IDN Times - Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono menyatakan, Bripka RRM pelaku penganiayaan Wina Septianty (25) positif menggunakan obat terlarang, setelah hasil pemeriksaan urine keluar.
"Hari ini (Bripka RRM) menjalani tes urine, kami mendapatkan informasi positif menggunakan bahan-bahan berbahaya, nanti akan diidentifikasi obat terlarang (jenis) apa," katanya, Kamis (17/4/2025).
