Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kapolda Sumbar Sidak SPBU, 11 Kendaraan dan 1.000 Liter Solar Disita

Kapolda Sumbar (tengah). IDN Times/Andri NH

Padang, IDN Times - Sebelas kendaraan dengan tangki minyak yang sudah dimodifikasi serta sekitar 1.000 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar, diamankan jajaran Mapolda Sumatra Barat (Sumbar).

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, memimpin langsung operasi pengungkapan kasus penyahgunaan BBM tersebut pada Rabu (23/2/2023) dini hari.

"Terjadi penyimpangan di SPBU Kenagarian Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung. Baik penyalin maupun yang mejaga SPBU kabur. Ada 11 kendaraan dengan tangki modifikasi dan barang bukti Solar diamankan," kata Suharyono, Rabu (22/2/2033).

1. Dalami keterlibatan SPBU lain

ilustrasi SPBU Shell (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Suharyono menegaskan, pihaknya bakal melakukan penyelidikan untuk membongkar kasus ini. Bahkan penyelidikan juga akan dilakukan terhadap SPBU-SPBU lain. Dirinya sudah menginstruksikan seluruh jajaran untuk menjadikan penyimpangan BBM sebagai kasus yang harus diperhatikan secara serius.

"Saya perintahkan semua Kapolres agar tidak henti-hentinya di jam berapa pun, dalam situasi yang seperti apa pun, melakukan operasi dan mengecek di SPBU. Termasuk juga kendaraan yang diduga sudah dimodifikasi dengan tangki-tangki tebal. Kita akan usut tuntas," ujar Suharyono.

2. Barang bukti sudah diamankan

Layanan motoris BBM Pertamina. (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Suharyono menyebut pasca operasi tangkap tangan kemarin, pihaknya sedang memburu para pelaku yang sempat melarikan diri. Sedangkan barang bukti berupa 11 kendaraan dengan tangki yang sudah dimodifikasi berikut dengan BBM jenis Solar sudah diamankan ke Mapolres Sijunjung.

"Diamankan, kita pasang Police line. Barang bukti akan dibawa ke Polres Sijunjung," tutup Suharyono.

3. Kuota subsidi BBM terancam jebol

Ilustrasi pengisian BBM di SPBU Pertamina. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Sebelumnya, pemerintah tak kunjung menyelesaikan revisi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Hal itu berpotensi menyebabkan kuota BBM subsidi jebol.

"Jika tidak dilakukan revisi Perpres nomor 191 tahun 2014 maka berpotensi terjadinya overkuota JBT Solar dan JBKP Pertalite," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Dirjen Migas ESDM), Tutuka Ariadji, saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (19/2/2023).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Andri NH
EditorAndri NH
Follow Us