Palembang, IDN Times - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumsel-Babel, Romadhaniah, menyebut pengusutan pengemplang pajak yang dilakukan oleh tiga orang pegawai merupakan pemintaan pihaknya.
Pendalaman kasus penggelapan pajak yang terjadi pada 2019, 2020, dan 2021, dilakukan untuk menindak oknum dan perusahaan yang bermain dalam kasus ini.
"Kami berkoordinasi sangat baik dengan Kejati Sumsel, dan sangat mengapresiasi serta mendukung penuh proses penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan. Kami mendukung penuh," ungkap Kepala Kanwil DJP Sumsel-Babel, Romadhaniah, Rabu (1/11/2023).