Padang, IDN Times - Forum Komisi Olahraga Nasional Indonesia (KONI) se-Sumatra Barat akan menyurati Kapolda Sumbar untuk menindak pelaku penyegelan kantor KONI Sumbar yang dilakukan pada 28 Juli 2025 silam.
"Kami akan menyurati dan meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini, agar oknum penyegelan bisa mendapat hukuman yang setimpal sesuai dengan undang-undang yang berlaku," kata Koordinator Forum KONI Rudi Cader, Jumat (1/8/2025).
Ia mengatakan, Forum KONI Kabupaten/Kota se-Sumbar mengutuk keras aksi penyegelan yang diduga dilakukan oleh pelaku olahraga Sumbar juga.