Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kantor KONI Sumbar Disegel, Pelaku Harus Diproses Hukum

0cded49f-f870-4434-8d07-4c0986b05b99.jpeg
Forum KONI se-Sumbar melakukan konferensi pers (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)
Intinya sih...
  • Tindakan penyegelan kantor KONI Sumbar dikecam keras karena merusak tatanan olahraga dan menghambat kegiatan KONI Kabupaten/Kota.
  • Forum KONI akan menyurati Kapolda Sumbar agar kasus penyegelan segera ditangani dan pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
  • Khawatir jika tidak ada efek jera bagi pelaku, perbuatan serupa dapat terulang dan berdampak buruk bagi KONI kabupaten/kota di daerah lain.

Padang, IDN Times - Forum Komisi Olahraga Nasional Indonesia (KONI) se-Sumatra Barat akan menyurati Kapolda Sumbar untuk menindak pelaku penyegelan kantor KONI Sumbar yang dilakukan pada 28 Juli 2025 silam.

"Kami akan menyurati dan meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini, agar oknum penyegelan bisa mendapat hukuman yang setimpal sesuai dengan undang-undang yang berlaku," kata Koordinator Forum KONI Rudi Cader, Jumat (1/8/2025).

Ia mengatakan, Forum KONI Kabupaten/Kota se-Sumbar mengutuk keras aksi penyegelan yang diduga dilakukan oleh pelaku olahraga Sumbar juga.

1. Penyegelan Kantor KONI Sumbar

IMG_8010.jpeg
Penyegelan Kantor KONI Sumbar (Foto: Istimewa)

Peristiwa penyegelan Kantor KONI Sumbar terjadi pada (28/7/2025) lalu oleh sekelompok yang menyatakan diri sebagai Forum Penyelamat Olahraga Sumbar. Penyegelan tersebut dilakukan karena forum tersebut menilai KONI Sumbar sudah tidak lagi berpihak kepada aspirasi para insan olahraga.

Keputusan yang diambil oleh KONI Sumbar sejauh ini dinilai tidak dikomunikasikan kepada seluruh Cabang Olahraga (Cabor) yang ada. Penyegelan tersebut dinyatakan sebagai bentuk kekecewaan insan olahraga Sumbar. Karena, sebelum penyegelan, insan olahraga tersebut sudah meminta untuk berdialog, tapi tidak dipenuhi.

2. Perbuatan yang tidak sportif

8784b71d-1169-4711-b532-48aa36ccf430.jpeg
Pertemuan Forum KONI se-Sumbar (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Rudi mengungkapkan, tindakan yang dilakukan oleh seorang pelaku olahraga tersebut tidak menjunjung nilai-nilai sportivitas olahraga.

"Tindakan yang dilakukan oknum tersebut bukan tindakan orang olahraga. Ini sudah merusak tatanan  dan juga menghambat kegiatan KONI," katanya.

Hal tersebut menurutnya juga berpengaruh kepada KONI Kabupaten/Kota. Ia mencontohkan KONI Mentawai yang sampai saat ini masih belum menerima SK karena kantor KONI Sumbar disegel.

"Kantor KONI Sumbar ini bukan milik sebagian pengurus olahraga. Kantor KONI Sumbar ini juga milik kami KONI kabupaten/kota, makanya kami sangat mengutuk aksi yang dilakukan oknum ini," katanya.

3. Akan surati Polda Sumbar

0cded49f-f870-4434-8d07-4c0986b05b99.jpeg
Forum KONI se-Sumbar melakukan konferensi pers (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Menurutnya, KONI Kabupaten/Kota nantinya akan menyurati Kapolda agar kasus tersebut bisa secepatnya diselseaikan, karena tindakan oknum yang menyegel Kantor KONI Sumbar.

“Kami juga berencana akan menyurati Kapolda, surat kami ini bakal ditembuskan ke Kapolri. Ini kami lakukan, karena Kantor KONI Sumbar juga kantor kami KONI Kabupaten/Kota,” katanya.

Ia berharap agar perkara tersebut bisa segera ditangani dan diproses oleh pihak Kepolisian sesuai dengan aturan yang berlaku.

3. Khawatir dampak buruk

8784b71d-1169-4711-b532-48aa36ccf430.jpeg
Pertemuan Forum KONI se-Sumbar (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Ia mengungkapkan, perbuatan penyegelan tersebut tidak dibenarkan dan jika pihak berwajib tidak segera menyelesaikan, hal tersebut dikhawatirkan akan berdampak ke KONI kabupaten/kota, karena perlakukan yang sama bisa terjadi dan dilakukan oleh orang yang sama.

“Kalau efek jera tidak diberikan kepada oknum pelaku penyegelan, ini bisa berdampak buruk ke daerah, makanya kami sangat berharap pihak kepolisian untuk menuntaskan masalah ini,” katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us