Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kamar Narapidana di Padang Digeledah, Petugas Temukan Ini

Petugas Lapas Kelas IIA Padang melakukan penggeledahan di salah satu kamar narapidana (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)
Petugas Lapas Kelas IIA Padang melakukan penggeledahan di salah satu kamar narapidana (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)
Intinya sih...
  • Lapas Kelas IIA Padang melakukan razia di kamar narapidana untuk mengantisipasi barang terlarang.
  • Razia dimulai dari blok C kasus narkotika, dilanjutkan ke kamar lain dengan pemeriksaan menyeluruh.
  • Ditemukan barang terlarang seperti gesper, botol kaca, kartu remi, dan besi yang akan dimusnahkan.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Padang, IDN Times - Lapas Kelas IIA Padang melakukan penggeledahan di setiap kamar yang dihuni oleh narapidana pada Kamis (20/3/2025) malam. Razia tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya barang terlarang yang digunakan oleh narapidana di dalam Lapas Kelas IIA Padang.

"Kegiatan ini sebenarnya ada yang rutin kami lakukan dan ada juga yang mendadak dilaksanakan seperti saat ini," kata Kalapas Kelas IIA Padang, Junaidi Rison.

1. Geledah kamar narapidana

Petugas Lapas Kelas IIA Padang menggeledah kamar narapidana (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)
Petugas Lapas Kelas IIA Padang menggeledah kamar narapidana (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Dalam pantauan IDN Times, razia tersebut dimulai dari blok C yang merupakan kurungan untuk narapidana kasus narkotika. Selanjutnya, tim Lapas Kelas IIA Padang yang didampingi Kepolisian dan TNI tersebut melakukan penggeledahan di kamar lainnya yang dihuni oleh para narapidana.

Dalam melakukan penggeledahan, seluruh narapidana yang baru selesai melaksanakan ibadah solat tarawih tersebut disuruh keluar dan seluruh badannya diperiksa. Tim dari Lapas Kelas IIA Padang melakukan penggeledahan mulai dari tempat tidur, lemari, tas hingga perkakas milik narapidana yang ada di seluruh kamar tersebut.

Lokasi lain seperti kamar mandi dan setiap sudut ruangan juga dilakukan pemeriksaan oleh tim yang melakukan penggeledahan.

2. Temukan berbagai barang terlarang

Petugas Lapas Kelas IIA Padang menggeledah kamar narapidana (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)
Petugas Lapas Kelas IIA Padang menggeledah kamar narapidana (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Dalam penggeledahan tersebut, tim Lapas Kelas IIA Padang menemukan beberapa barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar para narapidana. Beberapa barang yang ditemukan tersebut seperti gesper, botol kaca, kartu remi hingga besi yang sangat dikhawatirkan akan disalahgunakan oleh para narapidana.

"Barang-barang yang ditemukan ini nantinya akan dimusnahkan dan kami akan memberikan pengertian kepada para narapidana bahwa ini tidak diperbolehkan," kata Junaidi.

3. Kenapa barang tersebut bisa ada di dalam Lapas?

Petugas Lapas Kelas IIA Padang menggeledah badan para narapidana (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)
Petugas Lapas Kelas IIA Padang menggeledah badan para narapidana (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Junaidi mengakui, masih adanya barang-barang tersebut di dalam Lapas Kelas IIA Padang karena adanya kelalaian pihaknya dalam melakukan pemeriksaan.

"Kami akui memang ini ada juga unsur kelalaian kami. Tapi, mereka memasukkan barang-barang terlarang tersebut dengan berbagai cara," katanya.

Menurutnya, para narapidana memasukkan barang tersebut melalui bungkusan makanan hingga disembunyikan dalam pakaian mereka.

"Terkadang ada juga yang melemparnya melalui pagar Lapas ini. Karena Lapas ini terletak di sekitar pemukiman warga," katanya.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap para narapidana tersebut agar barang-barang terlarang tidak ada lagi dalam kamar para narapidana.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us