Pemilik UMKM di Sumbar Bisa Buat Kemasan Gratis, Begini Caranya

- Pemilik UMKM di Sumbar bisa mendapatkan kemasan produk secara gratis
- Kemasan dibuat dengan tampilan menarik untuk bersaing di pasaran
- Pendaftaran usaha bisa dilakukan langsung ke Kantor UPT PLUT KUMKM Sumbar atau melalui media sosial
Padang, IDN Times - Pemilik Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada di Sumatra Barat bisa mendapatkan pembuatan kemasan secara gratis tanpa harus membayar.
Hal tersebut diberikan oleh Unit Pelaksana Teknis Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UPT PLUT KUMKM) Sumatra Barat.
"Ini merupakan upaya kami untuk memperkuat peran kami sebagai pusat pembinaan dan pendampingan bagi UMKM," kata Kepala UPT PLUT KUMKM Sumbar, Nico Primadona.
1. Berikan layanan kemasan produk gratis

Nico mengatakan, kemasan dari produk yang akan dijual UMKM akan dibuatkan dengan tampilan yang sangat menarik sehingga bisa bersaing di pasaran nantinya.
“Mulai dari desain sampai cetak kemasan produk, kami fasilitasi secara gratis dan pemilik UMKM tidak perlu mengeluarkan budget untuk itu," katanya.
Menurutnya, permasalahan yang banyak ditemui di lapangan adalah tentang pembuatan kemasan produk yang kerap membuat pemilik UMKM kalah saing di pasaran.
"Dengan kemasan yang menarik, tentunya produk yang dihasilkan oleh UMKM kita akan bisa bersaing dengan produk dari daerah lainnya di pasar," katanya.
2. Pembuatan terbatas

Meski telah memberikan pelayanan yang cukup baik, menurut Nico pihaknya belum bisa terlalu maksimal dalam membuatkan kemasan produk untuk pemilik UMKM.
"Untuk sementara, karena anggaran masih terbatas, setiap UMKM baru bisa kita bantu sebanyak 20 pcs," katanya.
Meskipun begitu, setidaknya menurut Nico hal tersebut sudah bisa membantu produk para pemilik UMKM tampil lebih profesional di pasaran.
3. Bagaimana mendapatkan kemasan produk gratis?

Nico menjelaskan, untuk pemilik UMKM yang ingin mendapatkan kemasan produk gratis tersebut cukup mendatangi Kantor UPT PLUT KUMKM Sumbar.
"Atau bagi pemilik UMKM yang berada di kabupaten/kota bisa mendaftarkan usahanya melalui media sosial kami dan nanti akan langsung kami proses," katanya.
Ia mengungkapkan, setelah mendaftar, konsultan dari UPT PLUT KUMKM akan memberikan masukan soal desain kemasan produk yang akan dijual oleh pemilik UMKM.