Palembang, IDN Times - Dampak pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di dua kota, Palembang dan Lubuk Linggau, membuat PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali menghentikan operasional kereta bisnis dan eksekutif.
Kebijakan tersebut diambil mulai hari ini, Jumat (9/7/2021), dengan menghentikan operasional KA Sindang Marga yang menghubungkan kedua wilayah tersebut.
"Pembatalan ini bertujuan untuk mendukung program pemerintah dalam rangka menekan penyebaran COVID-19 di masyarakat," ungkap Manager Humas PT KAI Divre III, Aida Suryanti.