Palembang, IDN Times - Kapolrestabes Palembang, Kompol Mokhamad Ngajib, mengumumkan status anggota DPRD Palembang Sukri Zen sebagai tersangka kasus penganiayaan. Sukri Zen dijemput penyidik di kediamannya, Rabu (24/8/2022) malam.
"Status sudah tersangka tadi malam, sudah kita tangkap yang bersangkutan. Sekarang sedang dalam proses pemeriksaan terhadap tersangka," ungkap Mokhamad Ngajib, Kamis (25/8/2022).
