Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Judi Online Memicu 1.000 Kasus Perceraian di 3 Daerah Sumsel

unsplash.com/Kelly Sikkema
Intinya sih...
  • Pengadilan Agama Lubuk Linggau menangani 1.000 kasus perceraian dan dispensasi nikah selama Januari-Juli 2024.
  • Kasus perceraian berasal dari tiga wilayah di Sumsel, dengan sebagian besar disebabkan oleh perselisihan keluarga dan masalah ekonomi.
  • Kebanyakan pemohon perceraian adalah perempuan usia 25-35 tahun dengan ekonomi menengah ke bawah, disebabkan oleh ketidaksesuaian dengan suami dan judi online.

Lubuk Linggau, IDN Times - Pengadilan Agama Lubuk Linggau, Sumatra Selatan (Sumsel), menangani setidaknya 1.000 kasus pengajuan perceraian dan dispensasi nikah dalam kurun waktu Januari-Juli 2024. 

Beberapa penyebab perceraian yang menjadi alasan pemohon kebanyakan, yakni karena perselisihan dalam rumah tangga hingga akibat judi online (judol slot).

1. Akan lebih banyak lagi perkara masuk sampai akhir tahun

ilustrasi dampak cerai kepada anak (freepik.com/freepik)

Humas Pengadilan Agama Lubuk Linggau, Ahkam Riza Kafafih mengatakan, jumlah 1.000 kasus yang ditangani merupakan cerai gugat dan cerai talak serta dispensasi nikah hingga Juli.

"Sudah ada 1.000 kasus, dan ini baru pertengahan tahun. Kemungkinan akan lebih banyak lagi perkara masuk bisa mencapai di atas 2.000 lebih," ujarnya, Selasa (9/7/2024).

2. Kebanyakan kasus perselisihan dan masalah ekonomi

Ilustrasi judi online (IDN Times/Aditya Pratama)

Ia menjelaskan, jumlah kasus perceraian yang ditangani ini berasal dari tiga wilayah yakni Kota Lubuk Linggau, Musi Rawas (Mura), dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

"Kebanyakan berasal dari wilayah Kabupaten Musi Rawas, lalu Lubuk Linggau dan paling sedikit Muratara. Untuk Muratara jauh lebih sedikit karena terkendala biaya sehingga mereka malas untuk mengurusnya," bebernya.

Menurutnya penyebab kasus perceraian secara umum karena ada perselisihan keluarga, masalah ekonomi yang disebabkan karena suami malas kerja.

"Ada juga karena terjerat judi kemudian bangkrut. Kalau dulu judi offline, sekarang judi online kebanyakan seperti slot," ungkap Ahkam.

3. Didominasi pasangan yang ekonominya menengah ke bawah

Ilustrasi perceraian (IDN Times/Mardya Shakti)

Sedangkan kebanyakan yang mengajukan gugatan perceraian mayoritas perempuan karena sudah merasa tidak sejalan lagi dengan suaminya. Rata-rata yang mendominasi kebanyakan ekonomi menengah ke bawah, sementara untuk ekonomi mapan atau menengah ke atas jauh lebih sedikit.

"Usia perceraian ini kebanyakan di angka 25-35 tahun, sementara untuk yang usia 19 tahun masih sedikit, paling mereka mengajukan dispensasi nikah," tutupnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Yuliani
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi
Yuliani
EditorYuliani
Follow Us