Palembang, IDN Times - Brigadir Jenderal Polisi Prasetyo Utomo, yang dicopot dari jabatannya oleh Kapolri Jenderal Idham Azis dari Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri, sempat delapan bulan lebih bertugas di Polda Sumsel sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum).
Prasetyo dimutasi menjadi Dirkrimum Polda Sumsel oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada 20 Desember 2016, usai menjabat Analis Kebijakan Madya bidang Pideksus Bareskrim Polri. Namun belum satu tahun atau tepatnya 9 September 2017, ia kembali ditarik ke Bareskrim Polri untuk mengisi jabatan sebagai Kabagbin PPNS Rokorwas PPNS Bareskrim.
Saat di Polda Sumsel, Prasetyo diketahui banyak mengungkap kasus-kasus kriminal besar. Mulai dari judi, pembunuhan, korupsi, hingga kasus simpatisan ISIS. IDN Times merangkum sepak terjang jenderal bintang satu yang diketahui membantu membuat "surat sakti" untuk buron Djoko Tjandra.
