Palembang, IDN Times - Penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Pidsus Kejati) Sumatra Selatan memeriksa mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshidiqie, Senin (12/4/2021).
Jimly diperiksa sebagai saksi kasus tindak pidana korupsi (tipikor). Nama Jimly dikaitkan dengan dugaan kasus Masjid Raya Sriwijaya di Jakabaring, Palembang, karena dirinya sempat memegang peranan dalam pembangunan.
"Beliau sudah datang dan diperiksa hari ini. Jimly hadir sebagai saksi karena sempat menjabat Ketua Pembina Yayasan Masjid Sriwijaya," ungkap Kasi Penkum Kejati Sumatra Selatan (Sumsel), Khaidirman, Senin (12/4/2021).