Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
default-image.png
Default Image IDN

Palembang, IDN Times - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, dipanggil sebagai saksi kasus korupsi Masjid Raya Sriwijaya oleh penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (Kejati Sumsel). Pemeriksaan terhadap Jimly baru akan diagendakan oleh penyidik pada pekan depan. 

"Benar yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus Masjid Sriwijaya," ungkap Kepala Seksi Penerangan dan Hukum, Khaidirman kepada IDN Times, Kamis (8/4/2021).

1. Agenda pemeriksaan Jimly sebagai saksi

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Prof Jimly Asshiddiqie. (IDN Times/Marisa Safitri)

Jimly merupakan mantan Ketua Pembina Pembangunan saat proyek Masjid Raya Sriwijaya Palembang berjalan pada 2015-2018. Menurut Khaidirman, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kepada Jimly agar hadir pada Senin (12/4/2021) mendatang.

"Terkait materi pemeriksaan kita belum tahu, itu semua berada di penyidik khusus Kejati Sumsel," ujar dia.

2. Pemeriksaan Alex Noerdin dijadwal ulang pekan depan

Editorial Team

Tonton lebih seru di