Palembang, IDN Times - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, dipanggil sebagai saksi kasus korupsi Masjid Raya Sriwijaya oleh penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (Kejati Sumsel). Pemeriksaan terhadap Jimly baru akan diagendakan oleh penyidik pada pekan depan.
"Benar yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus Masjid Sriwijaya," ungkap Kepala Seksi Penerangan dan Hukum, Khaidirman kepada IDN Times, Kamis (8/4/2021).