Jemaah Haji Sumsel Diminta Karantina Mandiri Setibanya dari Arab Saudi

- Karantina mandiri selama 21 hari bagi jemaah haji asal Sumsel dan daerah lain yang baru tiba dari Makkah, Arab Saudi.
- Jemaah haji dengan gejala flu dan sesak napas harus segera memeriksakan diri ke fasilitas layanan kesehatan.
- Sudah ada 1.105 jemaah haji asal Sumsel tiba di Tanah Suci dan kembali ke Indonesia dalam 3 kelompok terbang.
Palembang, IDN Times - Jemaah haji asal Sumatra Selatan (Sumsel) diminta pemerintah setempat untuk karantina mandiri pascapulang dari Tanah Suci. Semua jemaah diimbau untuk karantina karena sudah melakukan perjalanan jauh.
Tujuan karantina mandiri itu merupakan bentuk antisipasi pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran dan penularan COVID-19 yang saat ini kembali masuk tanah air dan sudah menyebar ke sejumlah masyarakat.
1. Karantina mandiri selama 21 hari

Kepala Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Palembang, Emmilya Rosa mengatakan, karantina mandiri tak hanya bagi jemaah dari Sumsel. Seluruh jemaah dari daerah lain pun diminta untuk karantina sepulang dari Makkah, Arab Saudi.
"Baiknya seluruh jemaah menjalani karantina mandiri selama 21 hari sepulang dari menunaikan ibadah haji," kata Emmilya dalam keterangan rilis yang diterima, Senin (16/6/2025).
2. Jemaah haji dengan gejala flu dan sesak napas segera periksa ke fasilitas layanan kesehatan

Selain imbauan bagi jemaah haji yang kurang fit setelah sampai di Indonesia, karantina sebaiknya jadi prioritas bagi para jemaah dengan kondisi demam, batuk dan pilek.
"Gejala-gejala yang menunjukkan sedang flu sebaiknya langsung karantina sendiri. Apalagi bagi yang sesak napas, segera periksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat," jelas dia.
3. Sudah 1.105 jemaah asal Sumsel tiba di Tanah Suci

Sementara, berdasarkan data Kementerian Agama (Kemenag) Sumsel, jemaah haji yang tiba di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang sudah 3 kelompok terbang (kloter).
"Jemaah haji yang telah tiba di Debarkasi Palembang mencapai 1.105 orang," kata Panitian Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Palembang Syafitri Irwan