Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Jatah Vaksin untuk Pemkot Palembang Dihentikan Hingga Mei 2021

default-image.png
Default Image IDN

Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menyampaikan, pihaknya tidak mendapatkan jatah vaksin COVID-19 lanjutan hingga bulan Mei mendatang.

"Sampai bulan depan kita tidak akan dapat penyaluran vaksin lagi," ujar Plt Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Palembang, dr Mirza Susanty, Selasa (13/4/2021).

1. Vaksinasi lansia baru terserap 40 persen

Petugas kesehatan menyuntikan vaksin kepada relawan saat simulasi uji klinis vaksin COVID-19 di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/8/2020). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Penghentian distribusi vaksin ke Palembang disebabkan target vaksinasi yang tidak tercapai. Terutama untuk vaksinasi bagi masyarakat berusia lanjut atau lansia.

"Lansia rendah serapan. Data masuk lebih kurang 181.030 vaksin untuk lansia, namun  yang baru diserap baru 53.200 atau masih 40 persen," kata dia.

2. Serapan vaksinasi minim pada pelaksanaan lansia

default-image.png
Default Image IDN

Sedangkan vaksinasi COVID-19 di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPT) khusus pelayan publik Pemkot Palembang, Dinkes juga menyetop sementara pelaksanaan vaksinasi tersebut.

"OPD sejauh ini kita setop karena termin 3 tidak ada jatah vaksin. Belum lagi karena minim serapan di tingkat kesadaran lansia, kebanyakan karena takut penyakit komorbit," ungkapnya.

3. Dosis pertama vaksinasi ditarget selesai awal Mei

default-image.png
Default Image IDN

Sehingga target utama vaksinasi COVID-19 di Palembang memprioritaskan tenaga pendidik atau guru. Sebab hingga saat ini, vaksin untuk guru sudah di angka 80 persen.

"Dari dosis dan ketersediaan vaksin yang ada, target kita untuk dosis pertama selesai awal Mei dan dosis kedua di minggu keempat Mei," tandas dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Feny Maulia Agustin
EditorFeny Maulia Agustin
Follow Us